Beranda > Perusahaan > Tata Kelola Perusahaan

Tata Kelola Perusahaan

 

Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan

PT Indal Aluminium Industry Tbk secara berkelanjutan berupaya menyempurnakan penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh tingkatan organisasi. Perseroan menyadari bahwa Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan salah satu komponen utama yang penting dalam rangka meningkatkan kinerja, melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri saat ini.
Tata Kelola Perusahaan yang baik akan membawa dampak yang positif pada kinerja Perseroan secara keseluruhan terutama dalam pencapaian Visi dan Misi perusahaan, serta sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan organisasi yang terus menerus. Hal ini juga diimbangi dengan pengembangan dan peningkatan pelaksanaan nilai-nilai dan etika Perusahaan.
Perseroan berkomitmen untuk berlaku konsisten dalam penerapan Tata Kelola Perusahaan di era bisnis saat ini berdasarkan prinsip transparansi, kewajaran, akuntabilitas, independensi dan pertanggungjawaban dalam seluruh kegiatan operasional demi semua pemangku kepentingan.

Struktur Tata Kelola Perusahaan

Sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Organ Perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundangundangan.
Perusahaan meyakini bahwa hubungan yang wajar antar organ Perusahaan sangat berpengaruh positif terhadap keberhasilan pengelolaan perusahaan dan implementasi GCG. Oleh karena itu, Perseroan mendorong hubungan yang wajar, saling menghormati serta bertindak sesuai fungsi dan peranan masing-masing.

Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan praktik tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari usaha untuk pencapaian Visi dan Misi perusahaan. Kode Etik disusun sebagai salah satu wujud komitmen tersebut dan menjabarkan nilai-nilai dalam budaya kerja Perseroan ke dalam interpretasi perilaku yang terkait dengan etika usaha dan tata perilaku.
Kode Etik juga berlaku sebagai acuan bagi Dewan Komisaris dan Direksi dalam mengelola perusahaan yang berhubungan dengan semua kegiatan yang mengatasnamakan Perusahaan. diharapkan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam Kode Etik ini.
Kode etik disosialisasikan secara rutin keseluruh bagian dari Perseroan, dan semua karyawan yang baru akan bekerja menandatangani Kode Etik ini dan akan dilakukan penandatanganan ulang sebagai tanda persetujuan untuk setiap tahunnya.
Pokok Kode Etik mengatur perilaku-perilaku :

  1. Prinsip Umum
  2. Pekerja Anak-Anak
  3. Pekerja Paksa, Perdagangan Manusia dan Perbudakan
  4. Pelecehan dan Tindakan Kekerasan
  5. Kompensasi dan Tunjangan
  6. Jam Kerja
  7. Kesehatan dan Keselamatan Kondisi Kerja
  8. Diskriminasi
  9. Kebebasan Berserikat dan Berunding
  10. Tanggung Jawab Lingkungan
  11. Kerjasana Kepabeanan Untuk Melawan Kegiatan Teroris
  12. Hubungan dengan Subkontrak
  13. Perilaku Etis

NILAI-NILAI PERUSAHAAN
Untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan dan berkembang bersama untuk melayani masyarakat dan bangsa melalui pengembangan bisnis.

  1. Kepatuhan terhadap Hukum, Peraturan dan Regulasi
    Diharapkan setiap karyawan akan mematuhi hukum, peraturan dan regulasi negara dan menjadi warga negara yang taat hukum untuk memastikan korporasi yang taat hukum.
  2. Menciptakan Bisnis dan Produk yang Bersih dan Hijau
    Perusahaan terbaik harus bertanggung jawab terhadap masyarakat dan komunitas yang lebih besar. Dengan menciptakan bisnis dan produk yang bersih dan hijau, Perusahaan akan dapat melayani masyarakat dalam jangka panjang dengan tujuan yang sebenarnya.
  3. Loyalitas, Kapabilitas, Kerja Keras dan Disiplin
    Dari pilar kesuksesan dan prestasi. Setiap anggota organisasi harus menjaga integritasnya dan bersiap untuk bekerja keras dan cerdas demi keuntungan bersama baik Perusahaan maupun individu. Perilaku organisasi harus dilakukan dengan cara disiplin militer tetapi pendekatan tetap manusiawi.

 

Sesuai Anggaran Dasar, honorarium anggota Direksi ditetapkan dalam RUPS Tahunan. RUPS dapat memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran dan pembagian jumlah honorarium tersebut. Besaran remunerasi masingmasing anggota ditetapkan sesuai fungsi dan kompetensi masing-masing anggota. Adapun total remunerasi yang diterima oleh Dewan Direksi adalah Rp.4.007.591.200,- untuk tahun 2021.

Kebijakan Remunerasi Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS dengan memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besaran dan pembagian jumlah honorarium tersebut, melalui indikator penetapan remunerasi. Adapun total remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris adalah Rp.1.456.080.250,- untuk tahun 2021.

Manajemen risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha. Manajemen risiko yang efektif akan memungkinkan Perusahaan untuk memiliki kendali yang lebih besar dalam mencapai keseimbangan yang tepat antara risiko yang dapat diterima dengan risiko yang diperkirakan. Indikasi risiko yang melekat pada bisnis perseroan dan upaya untuk mengurangi tingkat risiko adalah sebagai berikut:

  1. Resiko Produksi.
    Risiko Produksi. Sebagai perusahaan dengan fasilitas terintegrasi, yang meliputi dapur peleburan aluminium, pembuatan cetakan (dies), mesin press, fasilitas surface finishing (anodizing dan painting), peralatan lengkap untuk produk berpresisi tinggi (precision tools), divisi tangga, divisi perdagangan dan memiliki anak perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi (applicator), Perseroan dituntut untuk memastikan bahwa pada setiap departemen proses selalu menghasilkan yang terbaik agar terhindar dari biaya koreksi dan revisi serta keterlambatan waktu pengiriman. Oleh karena itu review risk and opportunity review selalu dijalankan disetiap lini yang berkaitan dengan produksi. Dengan demikian untuk setiap risiko, apabila terjadi, Perusahaan sudah mempunyai rencana penanganannya.
  2. Resiko Ketersediaan dan Kualitas Bahan Baku.
    Untuk memenuhi ketersediaan bahan baku dengan kualitas yang sesuai dengan yang dibutuhkan dalam proses produksi merupakan dua hal vital yang saling berkaitan agar terhindar dari resiko berhentinya proses produksi. Dari sebab itu mitigasi dilakukan dengan cara pengendalian persediaan bahan baku utama yang berasal dari minimal 4 pemasok luar negeri dan 1 pemasok dalam negeri disertai kontrak pembelian jangka panjang minimum 1 tahun untuk masingmasing pemasok dan memastikan kesesuaian komposisi bahan baku yang dipesan dengan melakukan Incoming Inspection.
  3. Resiko Keuangan.
    Perseroan memiliki hutang pada beberapa bank, baik itu hutang dalam bentuk kredit investasi atau modal kerja dan juga Letter of Credit (LC) untuk pembelian bahan baku import dalam mata uang asing dengan tingkat yang berbeda. Untuk itu Perseroan berupaya meminimalisasi eksposur terhadap selisih kurs mata uang asing dengan melakukan Trust Receipt (TR) menggunakan nilai Rupiah yang sudah mencapai 80% dari total pembelian menggunakan fasilitas LC Import.
  4. Risiko Persaingan Usaha. 
    Produk aluminium dan jasa konstruksi memiliki tingkat persaingan yang tinggi. Untuk dapat bersaing di dalam pasar global, Perseroan telah mengupayakan beberapa hal antara lain dengan melakukan peningkatan jumlah produksi, kontrol kualitas, efisiensi biaya dan diversifikasi produk yang bernilai lebih ke sektor energi alternatif yang banyak digunakan sebagai bingkai dan kerangka pada panel surya pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut dilakukan Perseroan untuk mengikuti tren yang banyak dibutuhkan dan diminta oleh konsumen, dalam hal mendukung penghematan penggunaan energi yang berdampak polusi serta pemanasan global.

Whistle Blowing System (WBS) merupakan sarana komunikasi untuk melaporkan perbuatan yang berhubungan dengan tindakan pelanggaran atau dugaan pelanggaran, baik terhadap hukum, kode etik dan/atau benturan kepentingan yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan. Penerapan WBS diharapkan mampu mengatasi keterbatasan sistem internal kontrol serta memberikan jaminan deteksi dini atas pelanggaran yang terjadi.

Penyampaian Laporan Pelanggaran
Penyampaian laporan pelanggaran dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dengan melapor menghadap langsung kepada pihak Personalia, Keamanan, Pengawas dan Plant Manager. Secara tidak langsung yaitu pelaporan melalui sarana lain seperti kotak saran, email, telepon dan telepon genggam.


Perlindungan Bagi Pelapor
Perseroan akan menjamin keamanan dari pelapor dan pelapor mendapat pengakuan dan penghargaan dari Perseroan dalam bentuk ucapan terima kasih dari manajemen serta mencatat kondite karyawan yang bersangkutan dengan penilaian tersendiri.


Penanganan dan Pihak yang Mengelola Pengaduan
Setiap pengaduan atau penyingkapan pelaporan dilaksanakan oleh tim administrator WBS yang dibentuk oleh Direksi untuk melakukan audit, pencatatan dan tindakan perbaikan serta pengenaan sanksi terhadap terlapor. Wajib juga dikomunikasikan dengan pihak Kepolisian setempat apabila ditemukan hal-hal yang dicurigai sebagai pelanggaran berat dan tertentu.

Pengaduan yang Masuk dan Diproses 2021
Ditahun 2021, tidak ada pengaduan atau laporan yang masuk dan ditangani oleh Perseroan.

Tanggung jawab sosial dan lingkungan (Corporate Social Responsibilty - CSR) adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi keberlanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya dengan mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh. Biaya penerapan CSR di Perseroan dilakukan secara tersentralisasi oleh Group sebesar Rp.3.477.677.609,- dengan kontribusi Perseroan sebesar Rp.786.520.750 untuk tahun 2021.

Lingkungan Hidup
Perseroan berkomitmen untuk mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan lainnya terkait dengan pengelolaan lingkungan, mencegah pencemaran lingkungan, mengupayakan efisiensi energi dan sumber daya alam dan pemberdayaan lingkungan, antara lain :

  • Penggunaan gas alam yang lebih ramah lingkungan untuk proses produksi peleburan dan pemanasan, dengan dampak tingkat polusi yang lebih rendah. Dengan teknologi Regenerative Burner, panas yang terbuang dari cerobong dapat diambil kembali untuk membantu proses pembakaran sebesar 20%.
  • Mendapatkan peringkat biru untuk penilaian pengelolaan limbah dengan benar, sesuai dengan ketentuan dan baku mutu yang dipersyaratkan berdasarkan undang-undang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Dilakukannya pemeriksaan terhadap sample air limbah, sample udara ambien dan emisi udara oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo secara berkala yang digunakan sebagai pelaporan evaluasi UKL-UPL secara rutin.

Ketenagakerjaan

  • Pada tahun 2018, Perseroan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama antara Direksi dengan Pengurus Unit Kerja SPSI untuk memperkuat hubungan antara Perusahaan dan karyawan dengan masa berlaku hingga tahun 2020 dan telah terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Namun hingga berakhir tahun 2021 belum ada tercapai kata sepakat, oleh karenanya Perjanjian Kerja Bersama yang sedang berlaku, tetap berlaku untuk paling mana 1 (satu) tahun, seperti yang tertulis di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
  • Pelaporan per Semester kegiatan Bipartit ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur.
  • Tingkat turn over karyawan pada 2021 sebesar 4.42 % dengan 3 alasan utama yaitu masa pensiun, ketidakpuasan kompensasi dan fasilitas kerja yang disediakan oleh Perseroan.
  • Perseroan menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh karyawan dengan mengeluarkan aturan dan regulasi tentang hal ini, yang memuat tentang keamanan di area kerja, lingkungan yang sehat dan bersih, perawatan kesehatan untuk karyawan, pasangan dan anak-anak untuk diikutkan program kesehatan pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Selama tahun 2021 telah diadakan Pemeriksaan Kesehatan untuk karyawan Group Maspion sebanyak 319 orang.
  • Melakukan pengujian rutin setiap bulan, untuk air minum yang dikonsumsi oleh karyawan. Pengujian dilakukan oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
  • Remunerasi karyawan diberikan dalam bentuk gaji, bonus tahunan, THR, gratifikasi dan natura. Bagi karyawan tetap, pemberian natura dilaksanakan bersamaan dengan pemberian THR dan diberikan berdasarkan masa kerja dengan perhitungan nominal tersendiri.
  • Tingkat kecelakaan kerja sebesar 1,72 % pada tahun 2021 dengan kasus kategori sedang terbesar 54% untuk periode pemulihan selama 3-21 hari.
  • Perseroan melakukan pelaporan rutin per 3 bulan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Sidoarjo untuk Kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Adapun kegiatan atau pelatihan yang dilakukan adalah latihan pemadam kebakaran, latihan evakuasi, training P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan), PPE (Personal Protective Equipment) dan Chemical Handling.
  • Memberi kesempatan pada karyawan untuk mengikuti pelatihan ataupun seminar yang dilakukan oleh pihak lain atau diselenggarakan oleh Perseroan sendiri. Adapun pelatihan yang pernah diikuti ataupun diselenggarakan oleh Perseroan antara lain mengenai Kode Etik Perseroan, Customs Trade Partnership Against Terrorism (CTPAT), HIV dan AIDS, Prosedur Penyampaian Masalah serta Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya, Pengendalian Pencemaran Udara dan Pengelolaan Air Limbah.
  • Tersertifikasinya karyawan-karyawan yang mempunyai keahlian dalam bidang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), pengoperasian peralatan atau mesin tertentu seperti forklift dan keran angkat, operator pengolahan air limbah, operator pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun dan pengoperasian instalasi pengendalian pencemaran udara.
  • Mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan tertuang dalam Prosedur Penyampaian Keluh Kesah yang dapat disampaikan secara tertulis kepada atasan langsung atau melalui kotak saran. Dalam waktu 5 hari kerja akan ditindaklanjuti dengan pertemuan Personalia dan karyawan itu sendiri. Selanjutnya akan ada rapat dengan Manajer Pabrik, apabila hasil keputusan dalam rapat belum mendapatkan kesepakatan, akan dilanjutkan dengan rapat bersama SPSI. Akan dilakukan pencatatan secara detail untuk tindak lanjut yang telah dilakukan meliputi investigasi, solusi, pelaksanaan dan tenggat waktu penyelesaian.

Sosial Dan Kemasyarakatan

  • Selama periode 2021, Perseroan telah memberikan sumbangan sebanyak 5850 kotak masker atau 292.500 buah masker, 7000 sabun batang, 2000 kipas angin, 40 penjernih udara, 30 ton beras, 500 paket sembako dan peralatan serta perlengkapan rumah tangga lainnya yang disalurkan melalui beberapa yayasan yang ada di Surabaya, pondok pesantren di Malang, Wisma Atlet Jakarta, Rumah sakit di Surabaya , Polresta Sidoaro, Polres Gresik,  Pemkab Sidoarjo, Pemkot Surabaya dan PemprovJatim untuk dibagikan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan.
  • Memberikan bantuan sumbangan materi dan sponsor untuk acara vaksin masal, bantuan ke panti asuhan di Lamongan serta beberapa yayasan kemasyarakatan di Surabaya, serta pembangunan sarana umum di daerah lingkungan pabrik.
  • Mengadakan donor darah rutin, sehingga berhasil mendapatkan penghargaan sebagai salah satu perusahaan penggerak donor darah sukarela terbaik. Untuk periode 2021 total mendapatkan 353 kantong darah, walaupun sebenarnya ini bukan jumlah yang besar dikarenakan adanya pembatasan sosial akibat pandemi.

Tanggung Jawab Produk

Titik fokus tanggung jawab terhadap konsumen terkait dengan transaksi penjualan produk aluminium yang dilakukan Perseroan adalah dengan memastikan bahwa produk tersebut dijual dengan standar komposisi dan manufaktur yang berlaku, sesuai dengan spesifikasi keinginan dari konsumen serta tidak berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

Teknik
Perseroan bekerja sama dengan konsumen bahkan sebelum pekerjaan berjalan untuk memastikan keinginan konsumen dalam ide dan desain dapat terpenuhi. Untuk keakuratan setiap pekerjaan Perseroan menggunakan teknologi AutoCAD.

Manufaktur Dies
Tim pengembangan produk Perseroan mampu membantu konsumen untuk mendesain dies khusus yang dapat meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan, salah satunya dengan menggunakan mesin CNC Vertikal baru yang berkemampuan membuat spesifikasi dan tingkat toleran yang tinggi. Selain itu, Perseroan juga menggunakan mesin CNC seperti CNC Wire Cut dan CNC EDM untuk menghasilkan dies yang presisi

Divisi Ekstrusi
Divisi ekstrusi menyediakan fasilitas ekstrusi yang standar maupun khusus. Peralatan pengukuran otomatis dan canggih juga digunakan dengan kemampuan akurat presisi dimensi profil hingga 0,001mm. Dengan level presisi seperti ini akan memberi konsumen kualitas yang dibutuhkan.

Divisi Fabrikasi
Divisi ini telah menerima sertifikat dari TUV dan Kite Mark untuk berbagai seri tangga. TUV dan Kite Mark adalah standar keamanan untuk produk tumpuan kaki yang dibuat dari logam untuk kebutuhan rumah tangga.

Surface Finishing
Perseroan adalah aplikator bersertifikat cat basah PVDF yang diproduksi oleh PPG dan Valspar untuk dengan kepatuhan terhadap jaminan kualitas yang dipersyaratkan dan spesifikasi AAMA dalam proses pengecatan. Cat berkualitas tinggi ini hadir dengan garansi 10-15 tahun, baik untuk warna standar ataupun khusus, serta memastikan daya tahan lama untuk penggunaan interior atau eksterior. Selain cat basah, Perseroan juga aplikator bersertifikat powder coatings yang diproduksi oleh suplier terkemuka, seperti Akzo Noble, Jotun dan Dupont.

Menjalin Hubungan dengan Pelanggan
Selama tahun 2021 tidak banyak program yang bisa dilaksanakan untuk menjalin hubungan dengan pelanggan secara langsung. Interaksi banyak dilakukan melalui surat elektronik, telepon dan melalui perangkat elektronik ataupun media sosial yang lain. Hal ini dikarenakan Perseroan menjaga betul prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk menanggulangi masa darurat pandemi Covid-19.
Adapun upaya yang dilakukan oleh Perseroan hanyaLoyality Program saja yang masih berjalan, yaitu pemberian diskon khusus bagi pelanggan yang telah mencapai nilai pembelian tonase tertentu sesuai kontrak yang dipersyaratkan.

Pengukuran Kepuasan Pelanggan
Perseroan senantiasa berorientasi pada kepuasan pelanggan, oleh karena itu Perseroan melakukan survei secara periodik untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan sebagai bagian dari proses untuk meningkatkan pelayanan dan terutama kualitas produk yang diterima oleh pelanggan.
Survei kepuasan pelanggan untuk tahun 2021 telah dilaksanakan, dengan hasil tingkat kepuasaan pada skala 3,7 sama dengan tahun 2020 dan 2019. Ada beberapa poin yang meningkat lebih baik secara signifikan dibanding tahun lalu yaitu kualitas produk yang lebih baik, prosedur packing yang terorganisir dan kecepatan respon terhadap pengaduan konsumen.
Namun ada pula yang mendapat penilaian lebih rendah dari tahun sebelumnya, salah satunya pengiriman barang yang tidak sesuai dengan jadwal, hal ini dikarenakan kelangkaan kontainer sebagai sarana transportasi pengangkutan. Berbagai solusi sudah dicoba dengan berdiskusi pada penyedia jasa transportasi dan juga menyampaikan kendala ini kepada Kantor Bea Cukai terkait.

Pengaduan Konsumen
Perseroan memberikan akses kepada pelanggan untuk menyampaikan pengaduan ataupun hal lainnya berkaitan dengan produk dan pelayanan melalui staf pemasaran secara langsung, telpon, email, fax atau website Perseroan. Selama tahun 2021 jumlah klaim yang diterima sebesar 0,23% dari total pengiriman selama setahun. Terdapat penurunan sebesar 0.01% dan 0.07% jika dibandingkan dengan tahun 2020 dan 2019. Dengan 3 (tiga) isu permasalahan yaitu rusak/ penyok, cacat pada permukaan serta kelebihan dan kekurangan jumlah barang terkirim. Seluruh klaim, 100% telah diselesaikan dengan baik oleh departemen yang terkait dan telah dilakukan evaluasi prosedur untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya kesalahan di masa mendatang.

Section Katalog
Silahkan meninggalkan pesan untuk marketing kami, dan kami akan segera menghubungi anda kembali