Beranda > Perusahaan > Dewan Manajemen

Direksi

Alim Markus

Presiden Direktur

Warga Negara Indonesia, 71 tahun, menjabat sebagai presiden direktur dengan tugas memimpin pelaksanaan pengurusan Perseroan dan menjadi koordinator dari seluruh anggota Direksi yang lain. Menyelesaikan program eksekutif di National University of Singapore pada tahun 1990 dan Tsing Hua University di Beijing, China tahun 2010. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST tahun 2023. Beliau merupakan salah seorang pendiri Perseroan dan telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion sepanjang masa karirnya. Saat ini juga menjabat sebagai Ketua Indonesia China Business Council (ICBC) dan jabatan organisasi lainnya. Beliau juga menduduki jabatan komisaris dan direktur di beberapa perusahaan dalam kelompok usaha Maspion, diantaranya adalah sebagai Direktur Utama di PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk dan PT Bumi Maspion, sebagai Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Energy Mitratama, dan PT Maspion Industrial Estate. Selama tahun buku 2021 telah mengikuti berbagai seminar pendidikan atau pelatihan yang terkait dengan prospek dan strategi dalam dunia usaha. Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris (Gunardi), Direksi (Alim Mulia Sastra dan Alim Prakasa) dan perusahaan-perusahaan Pemegang Saham Utama.

Alim Mulia Sastra

Direktur

Warga Negara Indonesia, 69 tahun, menjabat sebagai direktur pengelola dengan tugas pada fungsi kontrol biaya dan pengeluaran Perseroan. Menyelesaikan studi bisnis di Singapura pada tahun 1974 dan memulai karirnya di kelompok usaha Maspion pada tahun 1975. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Komisaris Perseroan. Saat ini beliau juga menduduki berbagai jabatan di kelompok usaha Maspion sebagai anggota Direksi PT Maspion, PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk dan PT Maspion Kencana dan Dewan Komisaris PT Maspion Industrial Estate. Selama tahun buku 2021 mengikuti beberapa pelatihan yang terkait dengan kontrol operasional produksi. Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris (Gunardi), Direksi (Alim Markus dan Alim Prakasa) dan perusahaanperusahaan Pemegang Saham Utama.

Alim Prakasa

Direktur

Warga Negara Indonesia, 65 tahun, menjabat sebagai direktur pengelola eksekutif dengan tugas menjalankan seluruh kegiatan operasional Perseroan. Menyelesaikan studi di St.Mary University, Kanada. Sejak tahun 1981 telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023. Selain itu juga beliau memegang berbagai jabatan strategis dalam kelompok usaha Maspion sebagai Direksi (PT Alumindo Light Metal Industry,Tbk, PT Bumi Maspion dan PT Maspion Industrial Estate) dan Dewan Komisaris (PT Maspion, PT Indal Steel Pipe dan PT Alaskair Maspion). Selama tahun buku 2021 mengikuti berbagai seminar dan pameran yang berhubungan dengan produk dan proses produksi. Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris (Gunardi), Direksi (Alim Markus dan Alim Mulia Sastra) dan perusahaan-perusahaan Pemegang Saham Utama.

Wibowo Suryadinata

Direktur

Warga Negara Indonesia, usia 61 tahun, menjabat sebagai direktur dengan tugas utama mengelola manajemen keuangan Perseroan. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023. Menyelesaikan pendidikan program pasca sarjana di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia. Sebelum ini telah berkarir pada bidang perbankan selama 22 tahun diberbagai bank  nasional maupun asing dengan posisi terakhir sebagai Vice President dan 6 tahun berkarir diperusahaan non bank. Memulai karirnya dikelompok usaha Maspion sejak tahun 2013, dan merangkap jabatan sebagai Direksi pada PT Alumindo Light Metal Industry,Tbk. Selama tahun buku 2021 mengikuti pelatihan dan seminar yang terkait dengan strategi keuangan, perbankan dan pasar modal yang diselenggarakan oleh Bank Swasta, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi dan Pemegang Saham Utama.

Cahyadi Salim

Direktur

Warga Negara Indonesia, 55 tahun, menjabat sebagai direktur dengan tugas mendukung direktur pengelola eksekutif dalam mengelola kegiatan operasional Perseroan. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023. Menyelesaikan pendidikan program pasca sarjana di bidang manajemen strategi. Beliau telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion sejak tahun 1994. Saat ini juga menjabat sebagai Direktur di PT Indalex (anak perusahaan Perseroan), PT Warna Cemerlang Industri dan PT Ishizuka Maspion Indonesia. Selama tahun buku 2021 mengikuti pelatihan terkait fasilitas permesinan dan kualitas produk. Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi dan Pemegang Saham Utama.

Komisaris

Welly Muliawan

Presiden Komisaris

Warga Negara Indonesia, 63 tahun, menjabat sebagai presiden komisaris dengan tugas memimpin pengawasan atas seluruh kepengurusan Perseroan dan menjadi koordinator dari seluruh komisaris yang lain. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023.. Menyelesaikan program studi MBA di National University of Singapore. Memulai karirnya dikelompok usaha Maspion sejak tahun 1982. Beliau menduduki jabatan sebagai Chief Financial Officer di kelompok usaha Maspion dan sebagai Komisaris Utama PT Alumindo Light Metal Industry,Tbk. Selama tahun 2021 tidak ada pendidikan atau pelatihan formal yang diikuti. Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi dan Pemegang Saham Utama.

Gunardi Go

Komisaris

Warga Negara Indonesia, 98 tahun, menjabat sebagai komisaris dengan tugas mendukung presiden komisaris mengawasi Direksi dalam menjalankan pengurusan Perseroan.Beliau mendapatkan pendidikan formal sederajat dengan Sekolah Menengah Atas. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023. Beliau telah bergabung bersama kelompok usaha Maspion sejak 1965. Beliau menduduki jabatan sebagai Direktur dan Komisaris di beberapa perusahaan dalam kelompok usaha Maspion, diantaranya yaitu PT Maspion dan PT Maspion Industrial Estate sebagai Direktur, dan sebagai Komisaris di PT Bumi Maspion, PT Maspion Elektronik dan PT Alumindo Light Metal Industry, Tbk Selama tahun 2021 tidak ada pendidikan atau pelatihan formal yang diikuti. Beliau memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Direksi (Alim Markus, Alim Mulia Sastra dan Alim Prakasa) dan perusahaan-perusahaan Pemegang Saham Utama.

Supranoto Dipokusumo

Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, 63 tahun, menjabat sebagai komisaris dengan tugas utama pada fungsi internal audit. Ditunjuk sebagai pengurus Perseroan pada RUPST tanggal 25 Agustus 2020 dengan masa jabatan hingga berakhirnya RUPST 2023. Menyelesaikan program studi MBA di University of Toledo, USA. Beliau telah bergabung dengan Perseroan sejak 2001. Beliau menjabat juga sebagai Ketua Komite Audit Perseroan dan Komisaris Independen dari PT Alumindo Light Metal Industry,Tbk. Selama tahun buku 2021 mengikuti pelatihan manajemen audit. Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris maupun Direksi dan Pemegang Saham Utama.

Komite Audit

Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat, Dewan Komisaris membutuhkan Komite Audit yang bertugas secara profesional dan independen dalam melakukan penelaahan, pemberian saran dan rekomendasi untuk kepentingan Perseroan yang berkaitan dengan proses pelaporan keuangan, audit dan kepatuhan.
Melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan, Komite Audit Perseroan terdiri dari 3 orang dan yang menjabat sebagai ketua adalah salah seorang Komisaris Independen. Adapun susunan Komite Audit sebagai berikut :

  1. Drs.Supranoto Dipokusumo (ketua)
    Warga Negara Indonesia, 63 tahun, menyelesaikan program studi MBA di University of Toledo, USA pada tahun 1992. Telah bergabung dengan Perseroan sejak 2001. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Alumindo Light Metal Industry Tbk.
  2. Heri Kustiyono Rudiantoro (anggota)
    Warga Negara Indonesia, 64 tahun, menyelesaikan studi Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Narotama, Surabaya dan telah berkarir di Kantor Akuntan Publik selama 17 tahun. Beliau bergabung dengan Kelompok Maspion sejak tahun 2000.
  3. Bambang Njoto Prajitno (anggota)
    Warga Negara Indonesia, 57 tahun, menyelesaikan studi Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Brawijaya, Surabaya, telah berkarir di bidang perbankan dan perusahaan lain dibidang internal audit dan keuangan selama 10 tahun. Beliau bergabung dengan Kelompok Maspion sejak tahun 2000.

Masa Jabatan Anggota Komite Audit
Berdasarkan keputusan Dewan Komisaris No.002/INAI-DK/SK/2020 tertanggal 29 Juni 2020 masa jabatan para anggota Komite Audit dimulai dari tanggal 30 Juni 2020 sampai dengan berakhirnya RUPST tahun 2023 atau sampai dengan adanya perubahan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.

Independensi Komite Audit
Agar dapat memberikan referensi, pendapat dan saran yang bersifat akuntabel, serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional dan independen tanpa adanya benturan kepentingan dan intervensi dari pihak manapun, maka seluruh anggota Komite Audit Perseroan berasal dari pihak independen yang dipilih sesuai kemampuan, latar belakang, pengalaman dan pendidikannya. Seluruh anggota Komite Audit tidak memiliki saham Perseroan, tidak memiliki hubunganusaha dengan Perseroan, bebas dari kepentinganpribadi serta tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pemegang saham utama maupun Dewan Komisaris dan Direksi.

Kebijakan dan Pelaksanaan Frekuensi Rapat Komite Audit
Rapat Komite Audit diadakan minimal sekali dalam 3 (tiga) bulan dan dihadiri minimal lebih dari ½ (satu per dua) jumlah anggota. Setiap Rapat Komite Audit dituangkan dalam Risalah Rapat serta ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan disampaikan kepada Dewan Komisaris.
Selama tahun 2022 Komite Audit mengadakan rapat 4 kali dengan tingkat kehadiran rata-rata 100% untuk tiap anggota.

Pelatihan Komite Audit
Pelatihan atau seminar yang diikuti oleh anggota Komite Audit di tahun 2022 adalah:

  1. Maret 2022, Penanganan Pandemi dan Transformasi(Pemulihan Indonesia), penyelenggara STIE Indonesia Banking School (IBS).
  2. Maret 2022, Praktik Penegakan Hukum di Indonesia (Perbankan dan KUH Pidana), penyelenggara Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
  3. Maret 2022, Corporate Tax Governance: Technology to Build Compliant and Better Tax Controls, penyelenggara PWC-Australia and Wolters Kluwer

Uraian singkat Kegiatan dan Laporan Komite Audit
Selama 2022, Komite Audit telah melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenangnya sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Piagam Komite Audit, antara lain:

  1. Mengadakan rapat sebanyak 4 kali termasuk rapat dengan Auditor Internal dan Direksi
  2. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas terkait.
  3. Melakukan kajian pengawasan dan aktivitas operasional Perseroan serta kondisi finansial Perseroan selama 2022.
  4. Mengkaji rencana strategis bisnis, laporan keuangan dan laporan Good Corporate Governance.
  5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dalam penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan jumlah fee.

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Ariawan Wiradinata, berdasarkan surat penunjukan oleh Direksi perseroan sejak tahun 2006. Berdomisili di Surabaya, Jawa Timur dan bergabung dengan Kelompok Usaha Maspion sejak tahun 1995. Menyelesaikan pendidikan S2 di bidang Manajemen Keuangan dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Sekretaris Perusahaan adalah orang perseorangan atau penanggung jawab dari unit kerja yang menjalankan fungsi sekretaris perusahaan untuk menjembatani komunikasi antara Perseroan dan masyarakat serta menjaga keterbukaan informasi. Setiap informasi yang disampaikan oleh sekretaris perusahaan kepada masyarakat merupakan informasi resmi dari emiten atau perusahaan publik. Sekretaris Perusahaan juga wajib memastikan Perseroan telah memenuhi prinsip-prinsip GCG serta semua peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Pelatihan atau sosialisasi yang diikuti selama tahun 2022 antara lain:

  1. Sosialisasi Pengembangan Sistem Pelaporan Keuangan berbasis eXtensible Business Reporting Language (XBRL) yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
  2. Seminar Pencapaian Pasar Modal 2021 dengan tema “Implementasi POJK mengenai Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) dan Perubahan Peraturan Pencatatan Saham BEI No.I-A yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organization dan BEI.
  3. Program “Helpdesk” Sustainability Report sesuai dengan POJK 51/03/2017 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).
  4. Seminar Umum G20 Finance Track Side Events dengan tema Managing Risk of the Exit Policy Dynamic Through More Diversified Currency to Support Global Trade and Investment yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia, Indonesia Foreign Exchange Market Commitee (IFEMC) dan B20 Indonesia.
  5. Sosialisasi Perubahan Informasi Format laporan E009 – Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek/Perubahan Struktur Pemegang Saham yang diselenggarakan oleh BEI.
  6. Program “Yuk, Bagusin Sustainability Report” dengan fokus Lingkungan Hidup dan Sosial yang diselenggarakan oleh AEI, CDP, IBCWE dan GRI.
  7. Sosialisasi Pemenuhan Ketentuan Free Float yang diselenggarakan oleh BEI.
  8. Sosialisasi Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/ 2022 Tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik dan Nomor 15/POJK.04/2022 Tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka yang diselenggarakan oleh AEI dan OJK.
  9. Musyawarah Anggota AEI Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh AEI.
  10. Workshop Pendalaman dan Implementasi Terkait Surat Edaran OJK Nomor 16/SEOJK.04/2021 dan POJK Nomor 34/POJK.04/2014 yang diselenggarakan oleh AEI dan OJK.

Pelaksanaan tugas selama tahun 2022 antara lain:

  1. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tata kelola perusahaan, terutama yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, termasuk ketersediaan informasi di web Perseroan, pelaksanaan pelaporan serta memberikan konfirmasi lisan maupun tertulis atas pertanyaan atau permintaan penjelasan, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara tepat waktu.
  2. Melakukan penyusunan buku Laporan Tahunan 2021.
  3. Menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 18 Juli 2022 di Hotel Fave Surabaya.
  4. Menyelenggarakan paparan publik dan jumpa pers pada tanggal 18 Juli 2022.
  5. Melakukan koordinasi terhadap aktivitas lain yang berhubungan dengan tugas-tugas Sekretaris Perusahaan.
Section Katalog
Silahkan meninggalkan pesan untuk marketing kami, dan kami akan segera menghubungi anda kembali